BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Ditinjau dari ilmu hukum, Muqoddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah menempati kedudukan yang lebih tinggi derajatnya
secara terpisah dari Batang Tubuh Anggaran Dasar. Karena Muqoddimah Anggaran
Dasar memuat pokok-pokok pikiran yang sangat fundamental. Oleh karena itu perlu
pembahasan lebih lanjut mengenai Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
B. RUMUSAN MASALAH
-
Bagaimanakah Sejarah Perumusan Muqoddimah Anggaran
Dasar Muhammadiyah ?
-
Apa fungsi muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah `?
-
Apakah matan atau isi pokok muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah
?
C.
TUJUAN
-
Untuk mrngetahui sejarah perumusan
Muqoddimah anggaran dasar Muhammadiyah.
-
Untuk mengetahui fungsi muqoddimah
anggaran dasar Muhammadiyah.
-
Untuk mengetahui apakah matan atau
isi pokok muqoddimah anggaran dasar Muhammadiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Perumusan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah disusun dan dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusumo sebagai hasil
penyorotan dan pengungkapan kembali terhadap pokok-pokok pikiran yang dijadikan
dasar amal usaha dan perjuangan Kyai Ahmad Dahlan dengan menggunakan wadah
persyarikatan Muhammadiyah.
Dengan adanya perubahan zaman serta
penggantian figur pimpinan di satu pihak, serta pengaruh-pengaruh luar yang
semakin kuat dan bersinggungan dengan gerak dan perkembangan masyarakat,
termasuk juga di dalamnya mengakibatkan adanya ketidakpastian dan kekaburan
terhadap cita-cita perjuangan Muhammadiyah. Kenyataan ini yang mendorong Ki
Bagus Hadikusumo untuk menyoroti dan mengungkap kembali terhadap pokok-pokok
pikiran KH. Ahmad Dahlan. Ki Bagus Hadikusumo yang masa mudanya bernama Raden
Hidayat menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dari tahun 1942
hingga tahun 1953. Rumusan "Muqaddimah" diterima dan disahkan oleh
Muktamar Muhammadiyah ke 31 yang dilangsungkan di kota Yogyakarta pada tahun
1950, setelah melewati penyempurnaan segi redaksional yang dilaksanakan oleh
sebuah team yang dibentuk oleh sidang Tanwir.
Sidang Tanwir kemudian menunjuk sebuah tim
penyempurnaan yang terdiri dari Buya HAMKA, K.H. Farid Ma'ruf, Mr. Kasman
Singodimedjo serta Zain Jambek. Susunan
Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah di latar belakangi oleh beberapa faktor,
antara lain sebagai berikut :
1. Belum adanya
rumusan formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah. Yaitu
Serentak Muhammadiyah semakin berkembang luas serta bertambah banyak anggota
dan simpatisnya mengakibatkan semakin jauh mereka dari sumber gagasan. Karena
itu wajar apabila terjadi kekaburan penghayatan terhadap dasar-dasar pokok yang
menjadi daya pendorong Kyai Ahmad Dahlan dalam menggerakkan persyarikatan Muhammadiyah.
2.
Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun, akibat
terlalu berat mengejar kehidupan duniawi. Yaitu
perkembangan masyarakat terus maju, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
henti-hentinya menyajikan hal-hal yang membuat manusia kaget dan mencengangkan,
membuat dunia semakin ciut dan sempit, pengaruh budaya secara timbal-balik
terjadi dengan lancarnya antara satu negara dengan negara lainnya baik yang
bersifat positif ataupun yang bersifat negatif. Keadaan yang serupa itu terjadi
juga di Indonesia karena adanya perkembangan zaman serupa itu yang seluruhnya
hampir dapat dinyatakan mengarah kepada kehidupan duniawi dan sedikit sekali
yang mengarah kepada peningkatan kebahagiaan rohani, dan menyebabkan masyarakat
Indonesia termasuk di dalamnya keluarga Muhammadiyah itu sendiri terhimbau oleh
gemerlap kemewahan duniawi.
3.
Makin kuatnya berbagai pengaruh dari luar yang langsung atau tidak langsung
berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah. Yaitu
Bersama dengan perkembangan zaman yang membawa berbagai perubahan dalam
masyarakat, maka tidak ketinggalan pengaruh cara-cara berfikir, sikap hidup
atau pandangan hidup masuk ke tengah-tengah masyarakat Indonesia, disamping
memiliki nilai positif, tetapi juga terdapat nilai negatif yang menyertainya.
Disinilah arti penting rumusan resmi yang dapat dijadikan pegangan bagi
keluarga besar Muhammadiyah dalam rangka mengantisipasi berbagai pengaruh
negatif dari sekian banyak alam pikiran yang masuk ke Indonesia.
4.
Dorongan disusunnya Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945. Yaitu
Sesaat menjelang proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17
Agustus 1945, tokoh-tokoh pergerakan bangsa Indonesia dihimpun oleh pemerintah
Jepang dalam wadah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI), yang tugasnya antara lain mempelajari Negara Indonesia Merdeka. Dan
di antara hal yang penting adalah terumuskannya "Piagam Jakarta" yang
kelak dijadikan "Pembukaan UUD 1945" setelah diadakan beberapa
perubahan dan penyempurnaan di dalamnya.
Pada saat merumuskan materi
tersebut, para pimpinan pergerakan bangsa Indonesia benar-benar memusyawarahkan
secara matang dengan disertai debat yang seru antara satu dengan yang lain,
yang ditempuh demi mencari kebenaran. Pengalaman ini dialami sendiri oleh Ki
Bagus Hadikusumo yang kebetulan terlibat di dalamnya karena termasuk sebagai
anggota BPUPKI. Beliau merasakan betapa pentingnya rumusan Piagam Jakarta,
sebab piagam ini akan memberikan gambaran kepada dunia luar atau kepada
siapapun tentang cita-cita dasar, pandangan hidup serta tujuan luhur bangsa
Indonesia bernegara. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada saat periode
Ki Bagus Hadikusumo, adanya "Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah"
benar-benar sudah sangat diperlukan karena adanya beberapa alasan dan kenyataan
tersebut.
B.
Fungsi Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah merupakan jiwa, nafas dan semangat pengabdian dan perjuangan ke
dalam tubuh dan segala gerak organisasinya, yang baru di jadikan asas dan pusat
tujuan perjuangan Muhammadiyah. Dan sebagai Jiwa serta semangat pengabdian
serta perjuangan persyarikatan Muhammadiyah.
C. Matan
atau isi pokok
"Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pe¬nyayang. Segala puji bagi
Allah yang mengasuh semua alam; yang Maha Pemurah dan Penyayang; yang memegang
pengadilan pada hari kemudian; Hanya kepada Kau hamba menyembah dan hanya
kepada Kau hamba mohon pertolongan; Berilah petunjuk kepada hamba jalan yang
lempang; Jalan orang-orang yang telah Kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai
dan tidak tersesat lagi". (al-Qur'an surat al¬Fatihah).
"Saya ridha, bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi
kepada Muhammad Rasulul¬lah Shallal ahu 'alaihi wasallam”.
1. Amma ba'du, Bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata.
Bertuhan dan ber¬ibadah serta tunduk dan ta'at kepada Allah adalah satu-satunya
ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
2. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atass
kehidupan manusia.
3. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat
diujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan go¬tong-royong
bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas
dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafau. Agama Allah yang dibawa dan
diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah
satu-satunya Pdcok hukum dalam masyarakat yang utama dan seba¬ik-baiknya.
4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga,
adalah kawajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepa¬da
Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak
Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. dan diajarkan kepada unmatnya masing-masing
untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.
5. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang baha¬gia dan sentosa sebagai yang
tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama ummat Islam, ummat yang percaya
akan Allah dan Hari Kemudian, wajib¬lah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci
itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giat¬nya mengumpulkan segala
kekuatan dan memperguna¬kannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini,
dengan niat yang kurni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya
mengharapkan karunia Allah dan ridla-Nya belaka serta mempu¬nyai rasa
tanggung-jawab di hadlirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus
sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukar¬an atau kesulitan
yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya dengan penuh
pengharapan akan perlindungan dan perto¬longan Allah Yang Maha Kuasa.
6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan
berkat dan rahmat Allah dan didirong oleh firman Allah dalam al-Qur'an :
"Adakanlah dari kamu sekalian golongan yang me¬ngajak kepada keIslaman,
menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka
itulah-golongan yang beruntung berbahagia". (al-Qur'an surat Ali 'Imran
ayat 104)
Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah oleh
Almarhum K.H.A. Dahlan didirikanlah suatu Persyarikatan sebagai "GERAKAN
ISLAM' dengan nama "MUHAMMADIYAH" yang disusun dengan majlis-majlis
(Bagian-bahgian)¬nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan
"syura" yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
atau Muktamar.
7. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewa,jiban mengamalkan
perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhamnad saw, guna
menda¬patkan karunia dan ridla-Nya, di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai
masyarakat yang sen¬tosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang
melimpah-limpah, sehingga merupakan :
Sebelum memasuki keterangan secara terperinci, terlebih dahulu perlu
diketahui bahwa apabila Muqad¬dimah tersebut di atas disimpulkan, maka akan
dida¬patkan tujuh pokok pikiran, yaitu :
Pertama Hidup manusia harus mentauhidkan Allah; ber-Tuhan, beribadah serta
tunduk dan taat hanya kepada Allah.
Kedua Hidup manusia adalah bermasyarakat.
Ketiga Hanya hukum Allah satu-satunya hukum Yang dapat dijadikan sendi
pembentuk pribadi utama, dan mengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan
berba¬hagia-sejahtera Yang hakiki dunia dan akhirat.
Keempat Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benar¬nya adalah wajib sebagai ibadah kepa¬da
Allah dan berbuat ihsan kepada sesama manusia.
Kelima Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benar¬nya hanya akan berhasil bila meng¬ikuti
jejak perjuangan Nabi Muhammad saw.
Keenam Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya dapat dicapai
apabila dilaksanakan dengan cara berorganisasi.
Ketujuh seluruh perjuangan memadu ke satu titik tujuan Muhammadiyah, yakni
"Terwujudnya masyarakat Utama, adil dan makmur yang diridlai Allah
Subha¬nahu wata'ala.
- Keterangan pokok pikiran pertama :
"Hidup manusia harus mentauhidkan Allah;
ber-¬Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah".
Manusia adalah salah satu makhluk Allah yang diberi kedudukan tertinggi di
antara makhluk-makhluk lainnya, dan ia dititahkan dengan disertai satu tujuan
tertentu. Oleh karena itu sudah seharusnyalah kalau manusia menyesuaikan hidup
dan kehidupannya sejalan dengan maksud dan tujuan Allah menciptakan¬nya dengan
cara mendasarkan seluruh hidupnya di atas dasar Tauhid, dalam arti hidup
ber-Tuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah semata.
Manusia harus percaya dan yakin dengan sesungguh-sungguhnya, bahwa tidak ada
sesuatu apapun yang wajib disembah, tak ada sesuatu apapun yang pantas
ditakuti, tidak ada sesuatu apapun yang pantas di¬cintai, dan tidak ada sesuatu
apaun yang wajib dita¬ati serta diagung-agungkan kecuali hanya kepada Allah
semata-mata. Kalaupun di dalam hidupnya sese¬orang mesti mencurahkan rasa cinta
ataupun kesadaran mentaati sesuatu, maka keseluruhannya dilaksanakan dalam
kerangka dasar mencintai dan mentaati kepada Allah juga.
Dalam surat Muhammad ayat 19 Allah berfirman : "Maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya tiada ada Tuhan kecuali Allah". Ayat ini selain berisi
penegasan tentang keberadaan Allah Yang Esa, juga memberikan rangsangan kepada
akal fikiran manusia agar dipergu¬nakan sebaik-baiknya untuk menalar. Kalimat
"keta¬huilah" mengandung makna bahwa manusia diperintahkan Allah
untuklmenggunakan fikiran dan kemampuan lain¬nya guna merenungkan dan
memikirkan berbagai keja¬than (mahluk) yang tergelar di alam semesta ini.
Manusia diperintahkan untuk membaca dan mengetahui berbagai rahasia alam
beserta segala isinya. Demiki¬an juga ia diperintahkan untuk merenungkan
terhadap dirinya sendiri secermat-cermatnya. Renungan manusia yang didukung
oleh akal fikiran yang kritis disertai dengan pengamatan intuisi yang halus dan
tajam pasti akan membuahkan hasi semakin bertambah kuat keyakin¬annya bahwa
sesungguhnya seluruh jagat raya beserta "gala isinya ini adalah mahluk
Allah, diciptakan dengan perencanaan dan bertujuan.
Manusia yang telah mencapai tintkat kryakinan atau iman yang didapatkan lewat
perpaduan antara aiaran wahyu denga penemuan akalnya (ra'yu) akan melahirkan
kehidupan yang damai, tenang dan pasrah $ePenuhnya ke haribaan Allah swt. Dan
hidup serupa inilah Yang dapat dinyatakan sebagai hidup yang telah selaras
dengan kehendak Ilahi, seperti diterangkan dalam surat adz-Dzariyat ayat 56 :
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar supaya mereka
beribadah kepadaKu".
Pengabdian diri semata-mata hanya kepada Allah, yang pangkalnya digerakkan dan
disinari oleh iman yang kokoh, akan melahirkan amal ibadah yang ikhlas, dan
bersih, serta dilaksanakan penuh ketaat¬an semata-mata hanya mengharapkan
ridlaNya. Surat al-Bayyinah ayat 4-5 menerangkan bahwa ."tidaklah mereka
diperintahkan (sesuatu apapun) kecuali agar supaya mereka menghambakan diri
kepada Allah, dengan menRikhlaskan agama semata-mata untuk Allah juga.
Pengertian Ibadah.
Di atas telah ditegaskan bahwa seseorang yang hidup dan kehidupannya telah terhunjam
cahaya iman yang kokoh pasti akan terlihat secara jelas dalam seluruh sikap
hidupnya, sikap yang penuh pasrah dan tawakkal kepada Allah. la terlaihat
secara nyata sikap hidup seluruhnya diarahkan untuk beribadah kepada-Nya.
Sebaliknya tidak diketemukan pada dirinya satu saatpun dalam perbuatannya yang
tidak bernilai ibadah.
Kalau demikian halnya, bagaimana pengertian ibadah yang dapat diterapkan dalam
setiap langkah dan tindakan manusia sepanjang hari? Dalam hal ini Majlis Tarjih
telah memberikan batasan pengertian ibadah sebagai berikut : "Ibadah ialah
taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah, dengan jalan mentaati segala
sesuatu yang diizinkan kepadanya".
Dari batasan seperti di atas, akhirnya penger¬tian ibadah dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu :
a. Ibadah khusus atau ibadah mahdlah, yakni ibadah yang telah ditetapkan secara
pasti oleh Allah, baik perinciannya, tingkah dan tata caranya, misalnya ibadah
shalat, ibadah shiyam, ibadah hajji, bersesuci.
b. Ibadah 'Aam atau ibadah umum, yakni segala pekerjaan yang telah diizinkan
Allah untuk dilakukannya.
Adapun maksud dan tujuan ibadah Umum ini ialah untuk mengemban amanat Allah
berupa kesediaan melak¬sanakan misi khalifah di atas bumi yang tugas utama¬nya
ialah :
a. Membangun kemakmuran dan kesejahteraan hi¬dup umat manusia.
b. Menciptakan perdamaian dan ketertiban ma¬syarakat dunia.
Dua tugas utama di atas adalah merupakan ke¬simpulan yang dapat diangkat dari
ajaran al-Qur'an, khususnya dari surat al-Ahzab ayat 72 dan al-Baqarah ayat 30.
"Sesungguhnya Kami telah menawarkan satu amanat kepercayaan kepada para
penghuni langit, juga kepada bumi serta kepada gunung-gunung, maka mereka
enggan dan merasa takut memikul amanat tersebut. Dan akhirnya manusialah yang
menerimanya. Sungguh manu¬sia itu sangat dhalim lagi bodoh". (al-Ahzab :
72) "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para mala¬ikat (ketika telah
siap menciptakan manusia) : Se¬sungguhnya Aku akan membuat khalifah di atas
bumi. Para malaikatpun bersembah : Benarkah Tuhan akan menciptakan khalifah di
atas bumi ? - orang yang akan berbuat kerusakan serta menumpahkan darah di
dalamnya?”. (al-Baqarah : 30) Pada ayat yang ter¬akhir ini malaikat
memperkirakan dua perbuatan manu¬sfa yang paling menonjol, yaitu meruaah bumi
dan menumpahkan darah. Jelas dua bentuk perbuatan seper¬ti di atas bukannya
yang akan dilakukan oleh seorang khalifah Allah, tetapi sebaliknya justru
kebalikan dari dua hal itulah yang menjadi tugas utamanya. Artinya tugas
khalifah Allah adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merusakkan
kelestarian bumi, dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjauhkan hal-hal
yang dapat mendatangkan bencana pertumpahan darah antar sesama umat manusia.
Tegasnya hidup beribadah yang sepenuhnya ialah hidup bertaqarrub kepada Allah
digunakan untuk menu¬naikan amanat-Nya sebagai khalifah di bumi dengan mematuhi
segala ketentuan yang menjadi peraturan-Nya, yang secara tegas telah diuraikan
dalam al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih.
Menurut faham Muharmradiyah, ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim
tidaklah semata-mata hanya yang bersifat hubungan langsung antara manusia
dengan Allah seperti tergambar dalam ibadah shalat atau shiyam, melainkan juga
berbuat dan membangun kesejahteraan serta perdamaian di antara sesama umat manusia
dan masyarakat. Bagi Muhammadiyah, amal ibadah yang sifatnya umum adalah
merupakan kelengkap¬an dan kesempurnaan amal ibadah yang langsung kepada Allah.
Seseorang yang telah menyatakan dirinya seba¬gai seorang Islam belum dianggap
lengkap dan sempur¬na agamanya kalau hanya sekedar menjalankan pokok-¬pokok
yang tersimpul dalam rukum Islam yang lima. la masih dituntut kesempurnaannya
lewat penunaian misi yang dipangkunya selaku khalifah Allah yang keseluruhannya
demi membangun dunia baru yang damai dan sejahtera di bawah naungan ridha dan
ampunan Allah.
- keterangan pokok pikiran kedua :
"Hidup manusia adalah bermasyarakat".
Hidup bermasyarkat bagi manusia adalah sunna¬tullah seperti ditegaskan oleh
Allah dalam surat al-Hujurat ayat 13 "Sesungguhnya Kami menjadikan engkau
semua dalam bentuk berbangsa-bangsa dan ber¬suku-suku agar saling
kenal-mengenal."
Secara pengalaman telah diakui oleh para cer¬dik-cendekiawan, bahwa kehidupan
manusia selalu bergerombol. Hal seperti itu karena manusia didorong berbagai
dorongan, seperti dorongan spirituil, do¬rongan intelektuil, dorongan biologis,
ataupun do¬rongan harga diri. Karena kenyataan serupa itu Aris¬toteles
memandang manusia sebagai makhluk bermasya¬rakat (Zoon politikon ).
Islam mengakui manusia sebagai makhluk yang mandiri dan berpribadi. Sekalipun
demikian ia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sesama manusia,
bahkan dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia maka bagaimanapun
juga tinggi nilai pribadinya akan totapi ia tidak akan mFSnpunyai nilai bila
sifat kehidupannya hanya semata-mata berguna bagi dirinya sendiri. Nilai
seseorang akan ditentu¬kan oleh ukuran seberapa jauh ia memberikan pengor¬hanan
dan darma baktinya dalam upaya membina keles¬tarian hidup bersama. Jadi hanya
dengan hidup ber¬masyarakat terletak arti dan nilai kehidupan manu¬sia.
Hubungan pengertian antara pokok pikiran per¬tama dengan pokok pikiran kedua
adalah erat sekali karena adanya manusia berpribadi yang dilandasi dengan jiwa
tauhid merupakan unsur pokok dalam mem¬bentuk dan mewujudkan suatu masyarakat
yang baik, teratur lagi tertib.
- Keterangan pokok pikiran
ketiga.
"Hanya hukum Allah satu-satunya hukum yang dapat dijadikan sendi
pembentukan pribadi utama dan pengatur tertib hidup bersama menuju kehidupan
bahagia sejahtera yang hakiki dunia dan akhirat."
Pendirian pokok pikiran ketiga ini lahir dan kemudian menjadi keyaninan yang
kokoh dan kuat adalah sebagai hasil penelaahan dan pecnahaman terhadap ajaran
Islam dalam arti dan sifat yang sebenar-be¬narnya. Oleh karena itu pokokpikiran
ini merupakan "bekal keyakinan dan pendangan hidup".
Agama Islam merupakan ajaran-ajaran yang sa¬ngat sempurna serta mutlak nilai
kebenarannya. la merupakan petunjuk jiwa dan sebagai rahmat serta taufiq Allah
kepada manusiakuntuk meraih kebahagiaan hakiki dunia dan akhirat. Surat Ali
Imran ayat 19 dan 85 menegaskan "Sesungguhnya agama yang ada di sisi Allah
hanyalah agama Islam, dan siapapun yang mencari agama selain agama Islain,
tidak akan diteri¬ma dan ia diakhirat termasuk golongan orang-orang yang
rugi."
Surat al-Maidah ayat 3 menerangkan tentang kesempurnaan Islam: "Pada hari
ini telah Aku sern¬purnakan agama untukmu dan telah Aku cukupkan pula nikmatKu
padamu, dan Aku merelakan Islam sebagai agamamu."
Definisi agama (Addien) menurut keputusan Majlis Tarjih :
a. Agama Islam ialah sesuatu yang disyari'at¬kan oleh Allah dengan perantaraan
pada Nabi-Nya berupa perintah, larangan serta tuntunan untuk meshlahatan hamba
di dunia dan akhirat.
b. Agama Islam Nabi Muhammad ialah sesuatu yang telah diturunkan oleh Allah
dalam al¬Qur'an dan yang termaktub dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah,
larangan serta tuntunan untuk kemashlahatan hamba di dunia dan akhirat.
Dengan pengertian tersebut, Muhammadiyah mem¬punyai faham bahwa Islam bukan
semata-mata mengajar¬kan bagaimana seharusnya seseorang menghubungkan dirinya
kepada Allah, seperti shalat, puasa, hajji, dan sebagainya. Akan tetapi Islam
membawa ajaran yang sempurna menuntun hambanya mendapatkan kehidup¬an bahagia
sejahtera dunia dan akhirat. Islam menca¬kup seluruh segi kehidupan manusia,
baik segi kehi¬dupan perorangan ataupun kehidupan bermasyarakat, seprti masalah
aqidah, ibadah akhlak, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, sosial,
ekonomi, poli¬tik dan militer. Pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran Islam
seperti tersebut dikukuhkan oleh ahli¬ahli ilmu pengetahuan yang menaruh
perhatian terha¬dap agama Islam sebagai obyek pembahasannya seperti kata V.M.
Dean dalam bukunya "The nature of the non Western World" :
"Islam is completa integration of religion,political system, way of live
and interpre¬tation of history". Artinya : Islam adalah suatu perpaduan
yang sernpurna antara agama, sist~3n poli¬tik, pandangan hidup serta penafsiran
sejarah.
- Keterangan pokok pikiran keempat :
"Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan
masyarakat Islam lyang sebenar-benarnya adalah wajib, sebagai ibadah kepada
Allah dan berbuat ihsan dan ishlah kepada sesama manusia."
Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dengan mencari keridhaan
Allah termasuk sabilillah yang artinya : "Jalan yang dapat menyam-paikan
kepada yang diridhai Allah atas semua amal yang diizinkanya".
Pokok pikiran keempat, sebagai konsekuensi atas keyakinan dan pandangan hidup
sebagaimana ter¬simpul dalam pokok pikiran ketiga. Adanya pandangan dan
keyakinan hidup bahwa hanya ajaran Islam satu-¬satunya yang dapat dijadikan
sendi mengatur keter¬tiban hidup manusia menuju kebahagiaan dan kesejah¬teraan dunia
dan akhirat, akhirnya menumbuhkan kesadaran wajib berjuang, menegakkan ajaran
Islam.
Oleh karena itu antara pokok pikiran ketiga dan keempat terjadi hubungan yang
erat sekali, sebab satu cita-cita dan keyakinan baru dipandang positif apabila
keyakinan tersebut diperjuangkan. Bahkan manusia dinyatakan hidup yang
sebenarnya bilamana ia mempunyai suatu keyakinan hidup dan diperjuangkan dengan
sepenuh pengerbanan hidupnya.
Bagi setiap muslim harus mempunyai kesadaran wajib berjuang menegakkan ajaran
Islam dengan sepe¬nuh-penuhnya di manapun sebagai tanda dan bukti akan
kebenaran iman dan keislamannya.
Allah menggambarkan sifat seorang mukmin yang sebenar-benarnya sebagai berikut
: “Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya,
kemudian mereka tidak ragu-ragu serta berjuang dengan harta dan dirinya di
jalan Allah (sabilillah). Orang-orang itulah orang¬orang yang benar".
(al-Hujurat : 15)
Pendirian, kesadaran dan sikap seperti di atas merupakan kerangka dan sifat
perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Dengan demikian setiap kegiatan dan
amalan Muhammadiyah diarahkan dan disesuaikan denan sikap serta pedirian yang
ada. Dan sebaliknya tidak dapat dibenarkan sama sekali adanya suatu kegiatan
yang berlawanan dan yang menyimpang dari padanya.
- Keterangan pokok pikiran
kelima :
"Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil bila mengikuti jejak
perjuangan para Nabi, terutama Perjuagan Nabi Muhammad saw.".
Apabila pokok pikiran keempat membicarakan tentang konsekuensi terhadap
pandangan hidup yang telah diyakini kebenarannya, maka pokok pikiran kelima
memperssoalkan tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang menegakkan keyakinan
hidup tersebut.
Bagi tiap pejuang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan teladan
kecuali harus mengikuti car-cara perjuangan para nabi tertama Nabi Muhammad
saw. Sebab pada diri Rasulullah tergambar rentangan contoh teladan paling bagus
dan mulia, seperti yang telah ditegaskan Allah dalam surat al Ahzab ayat 21 :
"Sesungguhnya pada diri kasulul¬lah ada suatu contoh yang baik bagi kamu
sekalian, ialah bagi orang yang mengharapkan keridhaan Allah dan keselamatan
hari akhir serta ingat, sebanyak-banyak¬ kepada Allah”.
Surat Ali Imran ayat 31 memberikan petunjuk kepada orang yang berusaha
mencintai Allah harus menempuh jalan Rasulullah : "Katakanlah, apabila
engkau benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya engkau akan dicintai
Allah, serta diam¬puni dosa-dosamu. ban Allah flaha Nengampun lagi Maha
Penyayang.
Kehidupan para nabi, terutama nabi Muhammad saw. adalah merupakan kehidupan
yang seluruhnya di¬peruntukkan dalam perjuangan menegakkan cita-cita agung
yakni : Kejayaan agama Allah di seluruh permu¬kaan bumi. Kehidupan Rasulullah
yang sangat menga-¬gumkan adalah merupakan gambaran yang hidup, Yang konkrit
dan rril serta merupakan wujud Yang nyata dari ide yang terkandung dalam
Al-Qur'an. t1anuaia muslim tidak dapat membuat keadilan yang lebih besar
terhadap Al-Qur'an kecuali dengan cara mengikuti Rasulullah. Sebab sesungguhnya
Rasulullah adalah orang yang ditunjuk Allah menjadi alat penyampai wahyu.
Tegasnya seseorang muslim mengikuti jejak beliau karena didasari suatu
keyakinan bahwa tidak ada juru tafsir yang lebih baik dari ajaran A1-Qur'an
daripada melaui orang di mana firman Allah diwahyu¬kan untuk umat Islam. Oleh
sebab itu mempelajari sejarah perjuangan Rasulullah hingga dapat mengeta¬hui
rahasia-rahasia kemenangannya yang gilang-gemi¬lang adalah merupakan syarat
mutlak bagi setiap pejuang Muslim yang bercita-cita menegakkan agama Islam.
Sifat-sifat perjuangan Rasulullah yang wajib diikuti ialah selain merupakan
ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan segala kesungguhan atau jihad,
ikhlas, penuh rasa tanggung jawab, sabar dantawakkal.
Dan karana itu pula persyarikatan yang didiri¬kan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan
dinamakan Muhamma¬diyah, dengan maksud untuk bertafaul atau berharapan baik.
semoga persyarikatan beserta para pendukung cita-citanya dapat mencontoh
pcrjuangan dan diri pribadi Nabi Muhammad saw.
- Keterangan pokok pikiran keenam :
"Perjuangan mewujudkan maksud dan tujuan di atas hanya akan dapat tercapai
apabila dilak¬sanakan dengan berorganisas”
Pokok pikiran keenam membicarakan tentang alat perjuangan sebagai rangkaian
logis pokok pikiran-¬pokok pikiran yang sebelumnya, ialah: Munculnya keyakinan
dan pandangan hidup menumbuhkan konsekuen¬si untuk memperjuangkannya dengan
suatu metode dan akhlak tertentu serta dilaksanakan dengan mengguna¬kan alat
perjuangan demi efisiensi pelaksanaannya.
Perjuagan menegakkan ajaran Islam hanya akan dapat berhasil secara efektif
& efisien apabila diperjuangkan dengan mempergunakan suatu alat beru-pa
organisasi. Dan sudah semestinya organisasi yang dijadikan alat untuk meraih
satu tujuan yang sangat tinggi dan agung, memerlukan berbagai syarat yang berat
juga, yang harus sepadan dan sebanding dengan nilai yang hendak dicapai. Ajaran
Islam menekankan kepada umat¬nya agar dalam berusaha menegakkan ajaran Islam
hendaknya dilakukan dengan cara berorganisasi seba¬gaimana yang dinyatakan
dalam surat ash-Shaf ayat 4: "Sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang
yang yang berjuang di atas jalan-Nya secara tersusun rapi iba¬rat suatu
bangunan yang kokoh dan kuat".
Muhammadiyah sadar bahwa mengingat ayat terse¬but maka berorganisasi untuk
melaksakanan kewajiban menegakkan ajaran Islam, hukumnya adalah wajib. Hal ini
dikukuhkan oleh qaidah umum ushul fikih yang menyatakan bahwa :"Apabila
suatu kewajiban tidak selesai kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka
adanya sesuatu yang lain tersebut hukumnya wajib juga". Untuk mengatur
agar jalan kehidupan organisasi Muhammadiyah dapat:
a. Tepat, yaitu sesuai dan selalu pada prin¬sip-prinsipnya.
b. Benar, yaitu sesuai dengan teori perjuangan serta lurus menuju maksud dan
tujuan.
c. Tertib, yaitu serasi dan tidak bersimpang¬ siur.
d. Lancar, yaitu maju terus sampai kepada tujuan.
maka perlu diadakan berbagai peraturan yang berupa :
a. Anggaran Dasar Muhacnmadiyah.
b. Anggaran Rumah Tangga Muhamnadiyah.
c. Qaidah-qaidah.
d. Dan peraturan-peraturan yang diperlukan.
- Keterangan pokok pikiran
ketujuh :
"Seluruh perjuangan mengarah ke satu tujuan Muhammadiyah, yakni
terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya".
Pokok pikiran ketujuh membicarakan tentang tujuan perjuangan. Di mana
Muhammadiyah selaku orga¬nisasi menetapkan bahwa segala amal perjuangan yang
telah dan yang akan dirintisnya tidak boleh lepas dari tujuan yang
dicita-citakan sejak semula, yakni terwujudnya masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata'ala.
Adapun wujud dari masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT
dapat diberi ciri sebagai berikut : masyarakat yang sejahtera, aman, damai,
makmur dan bahagia yang diwujudkan atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan
dan gotong - ¬royong, saling tolong menolong dengan bersendikan hukum Allah
yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Masyarakat utama, adil dan makmur yang diri¬dlai Allah SWT selain merupakan
kebahagiaan di dunia bagi seluruh umat manusia, ia juga akan menjadi jenjang
bagi umat Islam untuk memasuki pintu gerbang syurga "JANNATUN NA'IM"
untuk menerima keridhaan Allah yang kekal abadi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Susunan Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh beberapa
faktor, antara lain sebagai berikut :
1.
Belum adanya
rumusan formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah.
2.
Kehidupan
rohani keluarga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun, akibat terlalu berat
mengajar khidupan duniawi.
3.
Makin
kuatnya berbagai pengaruh alam pikiraaan dari luar, yang langsung atau tidak
langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah.
4.
Dorongan
disusunnya Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945
Fungsi Muqoddimah Anggaran dasar
Muhammadiyah yaitu Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan
jiwa, nafas dan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan segala
gerak organisasinya, yang baru di jadikan asas dan pusat tujuan perjuangan
Muhammadiyah. Dan sebagai Jiwa serta semangat pengabdian serta perjuangan
persyarikatan Muhammadiyah.
DAFTAR PUSTAKA
Mustafa, Kamal Pasha. 2000.
Muhammadiyah sebagai Gerakan islam. PT. Persatuan. Yoyakarta
http//muhammadiyahkoe.blogspot.com/2010/03.muqoddimah-anggaran-dasar
muhammadiyah.html.diakses pada tgl 16 maret pkl 13.42 wib